Sabtu, 03 November 2012

Tips Lolos Interview Lamaran Kerja










Langsung aja cekidot.....

Duduklah di kursi pelamar, jangan minta dipangku HRD hanya untuk nunjukkin kamu orang yang mudah bergaul.

Pingsan bukan pilihan terbaik menghindari pertanyaan, kecuali kamu Syahrinii.

Saat bingung menjawab pertanyaan jangan teriak “Toloong dibantu yaaa… Prok prook prok !!”..

Ketika ditawari gaji awal jangan berkata “Naikiiin ato pilih tirai nomor 4”

Kamis, 20 September 2012

Aku Jadi Gubernur…..


Orang Bijak berkata:…

 "Negara terburuk adalah Negara tempat terhimpunnya segala kerendahan dan tempat diwariskannya segala penyakit."

Akhirnya ku bisa menjadi seorang gubernur, jabatan yang selama ini ku idam-idamkan, yah.. walaupun dengan perjuangan kurang lebih dua tahun, dan dengan banyak menghamburkan uang, tapi itu tentunya tak jadi masalah bagiku.. tak main-main profesi ini, kemana-mana aku akan dikawal, tak akan ada lagi kata macet bagiku, pulpen dan tasku tentunya akan di bawa oleh pengawalku, setiap komentarku pasti akan dikutip jangankan komentar setiap langkahku pun akan di perhatikan oleh orang banyak terutama para awak media, itu sebabnya dimana-mana aku harus selalu keliatan rapi, selalu tersenyum, tanganku pun harus selalu melambai kepada mereka para rakyatku, sebuah perilaku yang selalu dimiliki para pejabat,  walaupun dalam hati ini merasa kesusahan menyapa para rakyat tapi aku harus tampil sempurna dan tak tampak susah di hadapan mereka, senyum sapa dan selalu berjabat tangan dengan mereka agar mereka tak menganggap aku sebagai pejabat yang sombong, sehingga aku tak harus mengeluarkan uang banyak jika nanti putaran kedua, demikianlah yang akan kujalani selama lima tahun dan yang paling penting adalah aku akan menunaikan apa yang menjadi mimpiku selama ini..

Kamis, 16 Agustus 2012

Refleksi Kemerdekaan (Menuju negara yang merdeka seutuhnya)


Kalau kalian ngaku ber-KTP Indonesia, dan cinta bangsa. Ayo nyanyikan lagu wajib dibawah ini dengan sikap menghormati!
HORMATT!!! GRAK!
INDONESIA RAYA



Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku.
Disanalah aku berdiri, Jadi pandu ibuku . .
Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan Tanah Airku.
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu. .
Hiduplah tanahku, Hiduplah negriku
Bangsaku, Rakyatku, semuanya, Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya, Untuk Indonesia Raya

Selasa, 14 Agustus 2012

Informasi Mengenai Peristiwa Masa Depan Dalam Al-Quran

Sisi keajaiban lain dari Al Qur'an adalah ia memberitakan terlebih dahulu sejumlah peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Ayat ke-27 dari surat Al Fath, misalnya, memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka akan menaklukkan Mekah, yang saat itu dikuasai kaum penyembah berhala:

"Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rosul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui, dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat." (Al Qur'an, 48:27)

Keajaiban dari Setetes Mani

Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :
"Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?" (Al Qur'an, 75:36-37)
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur'an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.

Jenis - Jenis Perlindungan Kerja (Hukum Perdata)

 Secara teoritis dikenal ada tiga jenis perlindungan kerja yaitu sebagai berikut :[1]
  1. Perlindungan sosial, yaitu suatu perlindungan yang berkaitan dengan usaha kemasyarakatan, yang tujuannya untuk memungkinkan pekerja/buruh mengenyam dan mengembangkan kehidupannya sebagaimana manusia pada umumnya, dan khususnya sebagai anggota masyarakat dan anggota keluarga. Perlindungan sosial disebut juga dengan kesehatan kerja.
  2. Perlindungan teknis, yaitu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga agar pekerja/buruh terhindar dari bahaya kecelakaan yang ditimbulkan oleh alat-alat kerja atau bahan yang dikerjakan. Perlindungan ini lebih sering disebut sebagai keselamatan kerja.

Bentuk - Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga


1.      KEKERASAN FISIK

A.     Kekerasan Fisik Berat, berupa penganiayaan berat  seperti menendang; memukul, menyundut; melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan dan semua perbuatan lain yang dapat mengakibatkan :
a.    Cedera berat
b.    Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
c.    Pingsan
d.    Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
e.    Kehilangan salah satu panca indera.
f.     Mendapat cacat.

Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)


Perlu diketahui bahwa batasan pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT) yang terdapat di dalam undang-undang No. 23 tahun 2004, adalah ; “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” (vide, pasal 1 ayat 1 ).

Lapisan-Lapisan Atmosfer dalam Al-Quran

Satu fakta tentang alam semesta sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an adalah bahwa langit terdiri atas tujuh lapis.

"Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al Qur'an, 2:29)
"Kemudian Dia menuju langit, dan langit itu masih merupakan asap. Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya." (Al Qur'an, 41:11-12) 

POKOK-POKOK UPAYA HUKUM PERDATA


Upaya Hukum yaitu upaya atau alat untuk mencegah atau memperbaiki
kekeliruan dalam suatu putusan. Upaya Hukum terdiri atas Upaya Hukum biasa dan Upaya Hukum luar biasa.

Upaya Hukum Biasa
Terbuka untuk setiap putusan, wewenang untuk menggunakannya hapus dengan menerima putusan menghentikan pelaksanaan putusan untuk sementara, Pengecualian: apabila putusan tersebut dijatuhkan dengan ketentuan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad), Pasal 180(1) HIR, maka meskipun diajukan upaya biasa eksekusi akan tetap terus berjalan. Upaya Hukum biasa terdiri dari perlawanan (verzet), banding, dan kasasi.

Geologi dan Asal Usul Bumi

Profesor Alfred Kroner berkata: ". . . bahwa beberapa pernyataan yang dibuat pada saat tidak dapat ditunjukkan, tetapi metode ilmiah modern sekarang pada poslsi yang membuktikan apa yang dikatakan Muhammad 1400 tahun yang lalu. "

Kami menghadirkan kepada Anda Profesor Alfred Kroner, salah satu ahli geologi terkenal dunia. Dia adalah ahli geologi dan Ketua Jurusan Geologi Institut Geosciences, Universitas Johannes Gutterburg, Mainz, Jerman. Kami bertemu dengannya dan menunjukkan beberapa ayat al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW Dia mempelajari dan memberikan komentarnya dan kemudian kami mendiskusikan hal ini bersamanya.

Generasi - Generasi Masa Lampau

Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, 'Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (penduduk) negeri-negeri yang telah musnah?. Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata; maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, akan tetapi mereka lah yang menganiaya diri mereka sendiri.(QS. At-Taubah: 70)

Pesan-pesan suci, disampaikan untuk umat manusia oleh Allah melalui utusan-utusan-Nya, telah dikomunikasikan kepada kita sejak penciptaan umat manusia, Beberapa masyarkat/kaum telah menerima pesan/ajaran ini sementara yang lain telah mengingkarinya. Adakalanya, ada sejumlah kecil dari suatu masyarakat yang mau menerima perintah suci tersebut mengikuti seorang pembawa risalah(nabi).

Minggu, 12 Agustus 2012

Apakah AI-Quran itu dan Siapakah Muhammad itu?

Al-Quran adalah firman Allah sebagai sumber utama untuk setiap keyakinan dan ibadah orang Islam. Hal ini merupakan sebuah peraturan untuk semua subjek yang berhubungan dengan manusia, kebijakan, ajaran, ibadah, jual-beli, hukum, dan lain-lain. Akan tetapi yang Paling utama adalah hubungan antara Allah dan makhluk Nya. Pada saat yang sama, al-Quran juga memberikan pedoman dan ajaran secara mendetail tentang kemasyarakatan, bergaul atau berperi laku dengan sesama manusia dan sistem ekonomi secara adil.
Mushaf al-Quran diturunkan kepada Nabi Muham­mad SAW dalam bahasa Arab. Sehingga banyak terjemahan al-Quran, baik yang diterjemahkan ke daiam bahasa Inggris atau bahasa lain. Tidak ada al-Quran lain atau versi lain al-Quran selain al-Quran itu sendiri. Al-Quran tetap eksis hanya dalam bahasa Arab sejak diturunkan.

Pengertian Monopoli dan Persaingan Curang


Kata “ monopoli “ berasal dari kata Yunani yang berarti “ penjual tunggal “. Disamping itu istilah monopoli sering disebut juga “Antitrust” untuk pengertian yang sepandan dengan istilah “ antimonopoli “ atau istilah “dominasi” yang dipakai oleh masyarakat Eropa yang artinya sepadan dengan arti istilah “ monopoli “ dikekuatan pasar. Dalam praktek keempat istilah tersebut yaitu istilah monopoli, antitrust, kekuatan pasar dan istilah dominasi saling ditukarkan pemakaiannya.

Ruang Lingkup Hukum Antimonopoli

Berdasarkan Undang – Undang No 5 Tahun 1999 , maka ruang lingkup antimonopoli tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Perjanjian yang dilarang. Perjanjian yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam UU No 5 Tahun 1999 mencakup oligopoly, penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, oligopsoni, integrasi vertikal, perjanjian tertutup, dan perjanjian dengan pihak luar negeri.

Hubungan Interpersonal Perawat


Hubungan interpersonal dalam arti luas adalah komunikasi persuasif yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain secara tatap muka dalam situasi dan pada semua bidang kehidupan sehingga menimbulkan kebahagiaan. Dalam arti sempit adalah komunikasi persuasif yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain secara tatap muka dalam situasi kerja (work stuation) dan dalam organisasi kekaryaan (work organization) (Kelly dalam Widayatun, 1999).

Konsep Standar Asuhan Keperawatan


Standar asuhan keperawatan menggambarkan tingkat kompeten dari asuhan yang diberikan oleh proses keperawatan, mencakup: pengkajian, diagnosis, perencanaan, dan implementasi, serta evaluasi (Goodner.B & Skidmore.L. hal:6 ).
Standar merupakan uraian pernyataan tingkat kerja yng diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dilihat. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua  hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat atau memburuk.

Tinjauan Yuridis tentang Tenaga Kerja


Dalam pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksanaan dari pembangunan masyarakat pancasila.

Tinjauan Umum Terhadap Tuberkulosis

Tuberkulosis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Basil Micobacterium tuberculosis tipe humanus, sejenis kuman yang berbentuk batang dengan ukuran panjang 1-3/mm dan tebal 0,3-0,6/mm. Sebagian besar kuman terdiri atas asam lemak (lipid). Lipid inilah yang membuat kuman lebih tahan terhadap asam dan lebih tahan terhadap gangguan kimia dan fisik. Kuman ini tahan hidup pada udara kering maupun dalam keadaan dingin. Hal ini terjadi karena kuman dalam sifat dormant. Dari sifat dormant ini kuman dapat bangkit kembali dan menjadikan tuberkulosis aktif lagi. Sifat lain kuman ini adalah aerob. Sifat ini menunjukkan bahwa kuman ini lebih menyenangi jaringan yang tinggi kandungan oksigennya, dalam hal ini tekanan oksigen pada bagian apikal paru-paru lebih tinggi dari pada bagian lainnya sehingga apikal ini merupakan tempat predileksi penyakit TB Paru (Amin, 1989).

Sabtu, 11 Agustus 2012

Delik (Tindak Pidana) Phedofilia

Sebelum kita membahas jauh tentang phedofilia kita perlu mengetahui dulu apa itu phedofilia. Secara harfiah phedofilia berasal dari bahasa yunani yaitu paidohilia yang artinya adalah kondisi yang mempunyai ketertarikan atau hasrat seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki remaja, istilah ini sering ditujukan kepada orang-orang dewasa yang memiliki kondisi ini[1]. Dalam bidang kesehatan pedofilia diartikan sebagai kelainan seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual yang melibatkan anak dibawah umur, orang dengan pedofilia umurnya harus di atas 16 tahun, sedangkan anak-anak yang menjadi korban berumur 13 tahun atau lebih muda (anak pre-pubertas).[2]