Anekdot ini menggambarkan betapa parahnya penyakit korupsi di Indonesia. Hampir semua sektor kehidupan di negeri ini sudah terjangkit penyakit laten tersebut.
Di tingkat dunia, indeks korupsi Indonesia selalu paling tinggi. Pada saat ini, Indonesia termasuk negara terkorup se-Asia Pasifik setelah Vietnam dan negara terkorup keenam di dunia. Sebagai bangsa kita seharusnya malu dan merasa sangat terpukul dengan julukan tersebut. Namun apa yang dapat kita katakan dengan julukan tersebut selain “mengumpat” dalam hati dan merasakan rasa hina dan rendah diri yang berkepanjangan khususnya bagi kita yang masih memiliki rasa malu.
Hasil survei barometer corruption yang dilakukan Transparency International:
Skor 1 (tidak korupsi), skor 5 (sangat korupsi)
a. Legislatif : skor 4,4
b. Yudikatif : skor 4,1
c. Parpol : skor 4
Dari hasil Data di atas menandakan betapa parahnya Korupsi di Negara tercinta kita ini hingga beberapa bahkan kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap ini sudah menjadi hal yang Lumrah karena kebiasaan Korupsi sudah menjalar sampai ke Tingkat desa, dan Sudah merupakan pengetahuan umum, bahwa sistem pengelolaan administrasi hampir disemua lembaga daerah dan lembaga pemerintah, bahkan hampir disemua sektor, termasuk Perbankan dan berbagai dunia usaha, berpotensi korupsi. Oleh karenanya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan pernah berhenti dikarenakan telah tidak ada lagi tindak pidana korupsi dinegeri ini. Ibarat kata pepatah “patah tumbuh, hilang berganti” itulah yang saya ibaratkan dengan membabat alang-alang dilahan yang subur.
Kebiasaan – Kebiasaan yang berulang Tersebut mengindikasikan dan menjadikan bahwa Korupsi sudah menjadi Budaya dan bukan menjadi sesuatu hal baru yang ada di sekitar kita, Olehnya Itu perlu suatu tindakan untuk menyadarkan masyarakat dan pejabat di negeri ini untuk meninggalkan kebiasaan yang sudah mendarah daging di setiap pikiran para Masyarakat di Bangsa ini,
Artikel Terkait..:
hukum
- Jenis - Jenis Perlindungan Kerja (Hukum Perdata)
- Bentuk - Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- POKOK-POKOK UPAYA HUKUM PERDATA
- Pengertian Monopoli dan Persaingan Curang
- Ruang Lingkup Hukum Antimonopoli
- Tinjauan Yuridis tentang Tenaga Kerja
- Delik (Tindak Pidana) Phedofilia
- Akibat-akibat yang Timbul Dari Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Kapal Laut
- Terjadinya Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Kapal Laut
- Hukum dan Perubahan Sosial
- Pengertian Perjanjian dan Perjanjian Kredit
- Asas-Asas Dalam Perjanjian
- Dasar - Dasar Pidana dan Pemidanaan
- Anak dan Defenisinya dalam Hukum Pidana
- Delik (Tindak Pidana) Pencurian
- Unsur-Unsur Delik (Tindak Pidana)
- Pengertian Delik (tindak pidana)
- Hukum Perburuhan dan Perkembangan Masyarakat
- PEMAHAMAN DASAR TENTANG HUKUM DAN HUKUM PERBURUHAN
- Masyarakat Madani dan HAM
- Bahasa Hukum Indonesia dan Permasalahannya
- PENGERTIAN BERBAGAI TERMINOLOGI HUKUM
- STRUKTUR DAN ANATOMI AKTA KONTRAK.
- PROSES PENYELESAIAN PERKARA DI PERADILAN MILITER