Bagi teman - teman yang ingkin berkontrak dan akan membuat akta kontrak berikut neh saya coba sajikan tatacara dan penjelasan mengenai strukturdan anatomi akta Kontrak;
I. BAGIAN
AWAL, biasanya meliputi:
Judul : - Merumuskan
persoalan menjadi suatu judul atau nama yang singkat kadang tidak mudah .
- Merumuskan judul terlalu singkat kadang kadang kurang jelas.
Exp :
- Jual Beli
- Jual
Beli Perusahaan
Jika jual beli itu belum
mungkin dilakukan sedangkan para pihak sudah bersedia mengikatkan diri dan
berjanji untuk nantinya akan melakukan jual beli atas barang tertentu, maka
judulnya menjadi :
-
Pengikatan Jual Beli
-
Pengikatan Jual Beli Perusahaan
Hari dan tanggal, kadang
kadang jam/waktu perjanjian itu dibuat.
II. KOMPARISI, biasanya
memuat:
Keterangan keterangan
mengenai subyek hukum yang membuat kontrak
Antara lain : - Identitas
subyek hukum/ Pihak pihak.
-
Kualitas bertindak dari subyek
hukum tersebut.
*. Untuk diri sendiri.
* Sebagai kuasa dari orang/ badan.
* Sebagai Wakil dari orang/badan.
* dalam keadaan khusus.
Tempat
Komparisi
Pada bagian setelah awal
akta.
Kadang bisa juga setelah isi
dari perjanjian (ini terjadi bila bagian komparisi tersebut
mengenai pihak yang
berlainan kepentingan dengan pihak yang sudah ditulis setelah awal akta).
III. PREMISE.
Bagian yang mendahului isi
akta, sesudah komparisi bisa juga disebut Muqoddimah/pendahuluan, yang biasanya
berupa latar belakang dibuatnya kontrak.
IV. ISI AKTA.
Sangat beragam, jumlahnya
tidak dapat dihitung serta sangat luas (tergantung dengan ketrampilan Anda
merumuskan persoalan)
Isi akta yang sederhana
biasanya langsung setelah komparisi.
Sekurang kurangnya ketika
membuat isi akta dengan melihat sifat akta. Menurut sifatnya isi akta memuat:
1. Ketentuan-ketentuan
esensi.
2. Ketentuan-ketentuan
tambahan.
3. Ketentuan-ketentuan
wajib.
V. PENUTUP.
Kalimat penutup.
Penandatanganan akta oleh
pihak pihak, saksi saksi dan seterusnya.
Pemateraian.