Sabtu, 26 Mei 2012

GRASI UNTUK “CORBY” BUTUH TRANSPARANSI


Pemberian grasi kepada penyelundup narkoba Schapelle Corby, WN Australia, sekarang ini lagi marak diperbincangkan di Media Elektronik ataupun cetak, Grasi Presiden dengan pengurangan lima tahun penjara kepada Corby di nilai oleh banyak kalangan telah mencederai pemberantasan Narkoba,

Presiden Susilo bambang Yudoyono memang punya hak untuk memberikan Grasi kepada siapa saja termasuk Corby, tetapi Presiden juga perlu mempertimbangkan apakah pemberian Grasi itu tidak berdampak kepada,  bagi mereka yang telah serius dan memperjuangkan
pemberantasan Narkoba,

ini dinilai bisa 'memukul' semua kalangan dan pihak yang selama ini gencar memerangi bahaya narkoba yang amat destruktif.

Secara konstitusional, pemberian grasi itu memang sah. Tetapi, mengingat adanya komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas tanpa kompromi empat kejahatan luar biasa. ’’Salah satunya narkoba. Semestinya, (semua pelaku) diberi hukuman berat. Tapi, Corby ini kenapa diberi grasi, sementara yang lain tidak?’’

Lagi – lagi masyarakat kali ini mempertanyakan sikap SBY terhadap keseriusannya dalam pemberantasan Kejahatan – kejahatan besar termasuk Narkoba, dan sepertinya masyarakat perlu sebuah alasan yang Jelas dan Meyakinkan untuk tindakan pemberian Grasi oleh Presiden Tersebut. (amank)


Artikel Terkait..:

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar