Jumat, 10 Agustus 2012

Manejemen Keperawatan


1.      Pengertian manajemen Keperawatan
     Dalam keperawatan, manajemen berhubungan dengan perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing), pengaturan staf (staffing), kepemimpinan (leading), dan pengendalian (controlling) aktifitas aktifitas upaya keperawatan dan sub unit departemen. ( Russel C).
                  Seorang perawat manajer melaksanalan fungsi fungsi manajemen ini untuk memberikan perawatan kesehatan pada pasien. Perawat manajer atau administrator bekerja pada semua tingkat untuk melaksanakan konsep konsep, prinsip prinsip dan teori manajemen keperawatan.
Manajemen keperawatan juga merupakan proses yang masuknya dari informasi, ketenagaan, peralatan  dan fasilitas, sedangkan prosesnya dalam manajemen keperawatan  adalah kelompok manejer  dari tingkat pengelola keperawatan tertinggi  sampai kepala ruang perawatan yang mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan keperawatan.
                  Semua bentuk dari organisasi perawatan kesehatan, termasuk rumah perawatan, rumah sakit tempat agen agen perawat kesehatan, pusat perawatan rawat jalan, rumah sakit pendidikan memerlukan manajemen keperawatan. Bahkan perawat yang bekerja dengan satu klien dan keluarga memerlukan pengetahuan dan keahlian manajemen untuk membantu kerja sama agar tercapai tujuan yang didinginkan.
2.   Definisi Kepala Ruangan
      Kepala ruangan adalah seorang tenaga perawatan professional yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengelola kegiatan pelayanan keperawatan di satu ruang rawat.
             Syarat kepala ruangan
1.      Pendidikan
1)      Serjana Muda keperawatan atau lulusan D III Keperawatan
2)      Pengalaman sebagai pelaksana keperawatan 2 - 3 tahun
3)      Memilki sertifikat khusus manajemen keperawatan.
2.      Memiliki kemampuan kepemimpinan
3.      Berwibawa
4.      Sehat
               Tanggung jawab kepala ruangan :
1.      Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada kepala bidang perawatan melalui kepala seksi perawatan
2.      secara tehnis medis operasional, bertanggung jawab kepada dokter penanggung jawab / dokter yang berwewenang / kepala UPF.


Artikel Terkait..:

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar